Perbedaan KPR Subsidi dan Non Subsidi

KPR Subsidi, Non Subsidi

Salah satu program pemerintah sejak berlakunya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), rumah KPR subsidi merupakan oasis bagi orang-orang yang mempunyai impian untuk membeli rumah, harga properti yang kian mencekik setiap tahun, membuat banyak orang mesti menunda impian mereka untuk waktu yang tidak diketahui, Kebutuhan rumah saat ini bisa dibilang cukup tinggi terlebih untuk para pasangan muda yang belum memiliki rumah.

KPR Subsidi, Non Subsidi

Memiliki rumah sendiri adalah suatu kebutuhan yang menjadi impian untuk banyak orang, namun sekarang ini ada berbagai cara untuk membeli rumah sendiri salah satunya kamu bisa membeli melalui KPR., pembeli rumah melalui KPR ini meskipun harganya bisa sampai ratusan juta, namun kamu akan lebih terasa ringan dalam membayarnya, Kredit pemilikan rumah tersebut adalah jenis kredit yang membutuhkan agunan atau jaminan. Jenis jaminan yang bisa digunakan pun bisa bermacam-macam seperti tanah, rumah yang ditempati sekarang, mobil atau motor yang dimiliki, logam mulia ataupun yang lainnya. Berikut ini adalah perbedaan kpr subsidi dan non subsidi:

  1. Jalan perumahan

Sering kali jalannya berupa aspal, cor, atau koblok, sedangkan untuk perumahan subsidi, umumnya jalannnya adalah terbuat dari pengerasan atau jalan tanah.

  1. Terdapat beberapa perbedaan signifikan yang harus diketahui, rumah KPR non subsidi biasanya memiliki tempat yang strategis dan berada di pusat kota, sedangkan untuk rumah yang bersubsidi, umumnya lokasinya berada diwilayah  pabrik , pinggiran kota, atau di daerah dengan harga tanah rendah yang belum atau sedang berkembang.
  2. Tipe bangunan, maksimal tipe rumah yang bisa dipilih untuk rumah subsidi adalah tipe 36, sedangkan untuk rumah non subsidi, tipe 36 adalah tipe minimal yang bisa dipilih.
  3. Ronovasi dan harga jual kembali

Semua orang berharap untuk bisa merenovasi rumah sesuka hati, alangkah baiknya kamu memilih rumah yang non subsidi, selain itu, kenaikan harga rumah non subsidi biasanya lebih signifikan dan cepat daripada yang bersubsidi.

  1. Spesifikasi

Harus mengikuti standar pemerintah untuk rumah layak huni, setiap pengembang pun memiliki penawaran berbeda yang sesuai, untuk rumah subsidi, spesifikasi rumah memang tidak sebagus non subsidi namun ada standar rumah layak huni yang harus diikuti:

  1. Pondasi batako
  2. Rangka atap kayu
  3. Tanpa plafon
  4. Lantai semen
  5. Kloset jongkok
  6. Carport tanah
  7. Daun pintu double triplek
  8. Kusen pintu dan jendela kayu murah
  9. Cat hanya dibagian depan rumah
  10. Fasilitas

Pribahasa  dalam bahasa Jawa yang berbunyi “ana rega ana rupa” yang memiliki makna bahwa baik/buruknya suatu barang dapat dinilai hanya dari harganya. Meski harga bukan satu-satunya faktor, namun harga tetap menjadi bahan pertimbangan utama terkait dengan fasilitas barang yang akan dibeli, tidak terkecuali dengan rumah,  karena harga dan suku bunga yang besar, fisik bangunan KPR non Subsidi pun kebanyakan lebih besar dan unit ruangan di rumah (biasanya) sudah mencakup dapur.

  1. Harga jual

Paling mencolok antara kedua penawaran ini adalah dalam segi harga, untuk rumah dengan KPR non subsidi, tentu saja harganya terpaut lebih mahal daripada yang bersubsidi, selain itu suku bunganya mahal, sedangkan untuk rumah yang disubsidi, sebagian bunga kredit dibantu oleh pemerintah, Dengan kata lain, selama kredit berlangsung harga rumah menjadi flat.

Sekian informasi tentang perbedaan kpr subsidi dan kpr non subsidi https://www.cekaja.com/info/kenali-dulu-perbedaan-antara-kpr-subsidi-dan-non-subsidi/ semoga bermanfaat bagi teman-teman semuanya.

Related posts