Legalitas dari plat nomor kendaraan bisa dicek, tanpa perlu mendatangi Samsat secara langsung. Tidak hanya plat nomor kendaraan pribadi saja, namun mobil dengan plat sipil juga bisa langsung diketahui dengan mudah.
Bahkan, plat nomor pejabat bisa langsung diketahui dengan melihat nomor dan kode pada bagian platnya. Hal ini karena setiap mobil dinas milik instansi negara tertentu memiliki kode plat nomor masing-masing.
Kode Plat Nomor Pejabat di Indonesia
Untuk mengetahui instansi yang menggunakan mobil dinas tersebut, bisa dilihat dari kode huruf yang ada di bagian belakang plat nomor. Nah, untuk mengetahui informasi secara lebih lanjut, silahkan simak penjelasan yang ada di bawah ini.
1. Mobil dinas legislatif, eksekutif, dan yudikatif
Ciri-ciri dari plat nomor mobil dinas legislatif, eksekutif, dan yudikatif, memiliki ciri-ciri warna hitam seperti plat mobil pribadi pada umumnya. Yang membedakannya adalah nomor atau kode yang tertulis pada plat tersebut.
Untuk plat nomor mobil yang digunakan oleh Presiden dan Wakil Presiden, para Menteri, Ketua dan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diawali dengan kode “RI”.
Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) juga menggunakan mobil dinas dengan kode plat yang sama, yaitu diawali dengan RI. Presiden menggunakan plat nomor “RI 1”, Wakil Presiden menggunakan “RI 2”, dan begitu seterusnya.
2. Mobil dinas pejabat sekretariat negara
Mungkin Anda sudah tidak asing dengan mobil-mobil pejabat dengan plat nomor berakhiran “RFS”. Nah, untuk mobil dengan plat tersebut, diperuntukkan para pejabat Sekretariat Negara. Tidak hanya RFS, ternyata ada beberapa varian dari plat dengan akhiran RF yang lain.
3. Mobil dinas Pejabat TNI dan Polri
Para pejabat TNI dan Polri ternyata juga menggunakan plat nomor pejabat dengan akhirnya RF. Akhiran dari RF biasanya disesuaikan dengan cabang angkatan. Misalnya saja untuk TNI Angkatan Udara, akan menggunakan plat dengan kode RFU.
Kemudian untuk TNI Angkatan Darat menggunakan kode RFD, dan kode RFL untuk TNI Angkatan Laut. Sementara untuk pejabat Polisi plat yang digunakan diakhiri dengan kode RFP. Selain itu, masih ada pejabat Eselon III sampai V yang menggunakan plat RFH, RFO, RFQ, dan varian plat RF lain.
4. Mobil dinas Duta Besar dan pejabat organisasi internasional
Terakhir ada mobil yang digunakan oleh duta besar atau organisasi internasional lain, yang plat nomornya bisa dibilang cukup unik. Pada bagian atas plat berwarna putih, namun di bagian bawahnya warna hitam. Lalu hurufnya ada dua kode, yaitu CC (Corps Consulaire) dan CD (Corpse Diplomatique).
Plat nomor pada mobil yang digunakan pejabat di Indonesia memang dibuat secara khusus. Jadi jika Anda melihat plat mobil dengan ciri-ciri seperti yang ada di atas dan dikawal oleh pihak Kepolisian lalu Lintas, bisa dipastikan yang ada di dalamnya adalah Pejabat Indonesia.